SAMBAS/Infocybernusantara.my.id – Kepolisian Resor (Polres) Sambas menggelar penyambutan Kapolres Sambas yang baru, AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., di halaman Mapolres Sambas, Senin (3/8/2026). Penyambutan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan AKBP Sanny Handityo setelah resmi menggantikan AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., yang memimpin Polres Sambas selama kurang lebih satu tahun empat bulan.
Momentum pergantian kepemimpinan itu mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sambas, Eko Setiawan. Ia berharap Kapolres yang baru dapat melanjutkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai persoalan strategis di Kabupaten Sambas, (3/8/2026).
Menurut Eko, salah satu persoalan yang memerlukan perhatian serius adalah dugaan perusakan kawasan hutan mangrove di Kecamatan Paloh. Aktivitas pembukaan lahan yang disebut mencapai ratusan hektare dengan menggunakan alat berat untuk perkebunan kelapa sawit dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh, baik dari aspek perizinan maupun dampak lingkungannya. “Persoalan mangrove di Paloh harus mendapat perhatian karena menyangkut kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir. Semua pihak yang terlibat perlu diperiksa sesuai ketentuan hukum,” ujar Eko.
Selain itu, Kadin Sambas juga menyoroti penyelesaian persoalan perkebunan melalui Tim Kerja Penanganan Permasalahan Perkebunan (TKP3). Menurutnya, berbagai sengketa antara masyarakat dan perusahaan masih memerlukan penyelesaian yang transparan agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang berkepanjangan.
Di bidang ketenagakerjaan, Eko meminta aparat kepolisian mendalami dugaan pemalsuan identitas Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk dugaan penggunaan KTP yang tidak sah dalam proses pemulangan jenazah PMI dari Malaysia. Ia menilai kasus tersebut perlu diusut untuk mengungkap pihak yang diduga membuat, menggunakan, maupun memfasilitasi dokumen bermasalah.

Persoalan peredaran narkotika lintas batas Indonesia–Malaysia juga menjadi perhatian. Meski Polres Sambas telah mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk penyitaan sekitar 700 gram sabu, Eko berharap pengungkapan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mampu membongkar jaringan pemasok, pengendali, serta aliran keuangan di balik peredaran narkotika tersebut. “Pengungkapan barang bukti harus dilanjutkan dengan memburu pemasok, pengendali dan jaringan keuangannya. Jangan sampai penanganan hanya berhenti pada kurir,” katanya.
Eko juga mendorong penguatan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya, meskipun sejumlah jaringan telah berhasil diungkap, dugaan keberadaan perekrut, penampung, dan fasilitator lainnya masih perlu ditelusuri, mengingat Kabupaten Sambas merupakan salah satu daerah perbatasan yang rawan dijadikan jalur keberangkatan PMI secara nonprosedural.
Di sektor lingkungan, Kadin Sambas berharap penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus diperkuat. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, dan konflik di tengah masyarakat.

Menutup pernyataannya, Eko berharap kepemimpinan AKBP Sanny Handityo mampu memperkuat sinergi antara kepolisian, kejaksaan, TNI, pemerintah daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah.
“Kadin Sambas siap mendukung langkah penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Stabilitas keamanan dan kepastian hukum merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi serta masuknya investasi yang sehat di Kabupaten Sambas,” pungkasnya.
Editor/Penulis: Sunardi

