Proyek IJD Sungai Daun Disorot, Kemiringan, Ketebalan hingga Mutu Beton Dipertanyakan

 

Sambas-

proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025–2026 di Desa Sungai Daun, Kabupaten Sambas, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah aspek pekerjaan fisik dipertanyakan, mulai dari kondisi permukaan jalan, kemiringan, ketebalan perkerasan hingga mutu beton yang digunakan.

Sorotan tersebut muncul setelah kondisi fisik jalan yang telah dikerjakan terlihat pada sejumlah bagian memiliki permukaan yang bergelombang dan tidak sepenuhnya rata.

Kondisi visual tersebut tentu belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran spesifikasi. Namun, kondisi lapangan dinilai layak mendapatkan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah pekerjaan yang terpasang benar-benar sesuai dengan gambar kerja, kontrak dan spesifikasi yang dipersyaratkan.

Ketebalan dan Mutu Beton Jadi Pertanyaan

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah ketebalan beton di lapangan. Masyarakat mempertanyakan apakah ketebalan perkerasan yang terpasang telah sesuai dengan ketentuan dalam kontrak pekerjaan.

Selain dimensi, mutu beton juga menjadi aspek penting yang perlu dibuktikan melalui pengujian teknis, bukan hanya berdasarkan pengamatan visual.

Untuk memastikan kondisi tersebut, diperlukan pemeriksaan dan pengujian oleh tenaga teknis atau laboratorium yang berwenang. Hasil pengujian kemudian dapat dibandingkan dengan persyaratan kontrak serta standar teknis pekerjaan jalan yang berlaku.

Pedoman teknis Direktorat Jenderal Bina Marga terkait pengujian pascapelaksanaan pekerjaan konstruksi juga dapat menjadi salah satu acuan dalam melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan.

Aparat Diminta Tidak Hanya Melihat Kondisi Visual

Apabila terdapat laporan masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, pemeriksaan seharusnya dilakukan secara berlapis.

Tahap awal dapat berupa klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk PPK, penyedia jasa/kontraktor, konsultan pengawas serta instansi teknis.

Pemeriksaan lapangan juga penting dilakukan dengan melibatkan tenaga teknis untuk mengukur kondisi aktual, termasuk kemiringan, ketebalan, dimensi dan kualitas beton.

Jika Ada Kekurangan Volume, Mutu Harus Dipastikan

Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya perbedaan antara pekerjaan yang terpasang dengan dokumen kontrak, pihak berwenang perlu menentukan terlebih dahulu bentuk dan tingkat ketidaksesuaian tersebut.

Jika persoalannya berupa cacat atau ketidaksesuaian teknis, mekanisme tanggung jawab kontraktual dan kewajiban perbaikan dapat ditelusuri sesuai ketentuan.

Namun, apabila kemudian ditemukan indikasi pekerjaan yang dibayarkan tidak sesuai dengan realisasi fisik dan terdapat dugaan kerugian keuangan negara, persoalan tersebut tentu memerlukan pendalaman lebih lanjut berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan pihak yang berwenang.

Artinya, dugaan tersebut tidak cukup hanya berdasarkan foto atau pengamatan kasat mata. Pengukuran lapangan, pemeriksaan dokumen dan pengujian teknis menjadi kunci untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Publik Menunggu Transparansi

Karena proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah pelaksanaannya telah memenuhi kontrak, volume, mutu serta spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Kini perhatian publik tertuju kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan, mulai dari PPK, kontraktor, konsultan pengawas hingga instansi teknis terkait.

Jika hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan telah memenuhi ketentuan, maka hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, publik tentu berharap terdapat tindakan dan pertanggungjawaban sesuai mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi/team

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *