DPRD Sambas Dorong Masyarakat Gunakan Jalur Resmi untuk Bekerja ke Luar Negeri

SAMBAS,infocybernusantara.com.— Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Rahmadi, SE, menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara resmi dan legal yang digelar di Kantor Camat Pemangkat, Senin (15/6/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah praktik penempatan pekerja migran secara ilegal yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari eksploitasi hingga tindak pidana perdagangan orang.

Dalam sambutannya, Rahmadi menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami besarnya risiko menjadi pekerja migran nonprosedural. Menurutnya, calon pekerja migran harus memastikan seluruh dokumen dan proses keberangkatan dilakukan secara legal melalui lembaga atau perusahaan yang memiliki izin resmi.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar tanpa memastikan legalitas proses keberangkatan. Keselamatan dan perlindungan pekerja harus menjadi prioritas utama,” ujar Rahmadi.

Ia berharap kegiatan sosialisasi seperti ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Pemangkat, agar lebih cermat dan berhati-hati dalam memilih jalur penempatan kerja ke luar negeri.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta warga yang antusias mengikuti pemaparan materi mengenai prosedur aman menjadi Pekerja Migran Indonesia.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya penempatan PMI secara legal demi menjamin perlindungan, keamanan, serta kepastian hak selama bekerja di luar negeri.

Penulis: Sunardi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *