145 Desa di Kabupaten Sambas Dijadwalkan Gelar Pilkades Serentak Tahun 2027

 

 

SAMBAS — Sebanyak 145 desa di Kabupaten Sambas dijadwalkan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2027. Informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sambas, Sunardi, (26/6/2026).

 

Menurut Sunardi, pelaksanaan Pilkades serentak ini menjadi agenda penting dalam proses demokrasi di tingkat desa, sekaligus menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang dinilai mampu membawa kemajuan bagi wilayah masing-masing.

 

Ia menilai Pilkades tidak hanya sekadar ajang pemilihan kepala desa, tetapi juga merupakan sarana untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung.

 

“Pilkades merupakan bagian penting dari demokrasi desa. Masyarakat harus menggunakan hak pilihnya secara bijak untuk memilih pemimpin yang amanah, berintegritas, dan memiliki visi membangun desa,” ujar Sunardi.

 

Selain itu, ia juga mengajak para calon kepala desa maupun pendukungnya untuk mengedepankan persaingan yang sehat, menjunjung tinggi etika politik, serta menghindari konflik yang dapat memecah persatuan masyarakat.

 

Dengan dijadwalkannya Pilkades di 145 desa pada tahun 2027, Kabupaten Sambas diharapkan dapat melahirkan pemimpin-pemimpin desa yang mampu mendorong pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

Redaksi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *