SAMBAS/Infocybernusantara.my.id – Anggota DPRD Kabupaten Sambas Fraksi Partai Gerindra, Rahmadi, SE, mendorong pembahasan serius mengenai peluang pembentukan tiga daerah pemilihan (dapil) DPR RI di Provinsi Kalimantan Barat. Menurutnya, apabila jumlah kursi DPR RI untuk Kalbar bertambah pada masa mendatang, pembentukan tiga dapil akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat representasi politik masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan, pesisir, dan pedalaman, (22/7/2026).
Rahmadi menilai Kalimantan Barat memiliki karakteristik wilayah yang sangat luas dengan kondisi geografis yang beragam. Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Kalbar membutuhkan sistem representasi yang mampu menjangkau seluruh kepentingan masyarakat secara lebih proporsional.
“Wilayah Kalbar sangat luas dan memiliki tantangan yang berbeda-beda. Karena itu, sudah saatnya mulai dipikirkan penguatan representasi politik melalui pembentukan tiga dapil DPR RI apabila penambahan kursi memungkinkan. Dengan demikian, aspirasi masyarakat akan lebih mudah diperjuangkan di tingkat nasional,” ujarnya.

Ia menjelaskan, gagasan tersebut didasarkan pada perkembangan jumlah penduduk, pertumbuhan pemilih, serta kebutuhan pemerataan pembangunan antarkawasan. Berdasarkan data yang menjadi bahan pertimbangan, jumlah penduduk Kalimantan Barat pada 2026 diperkirakan mencapai 5,7 juta jiwa dengan jumlah pemilih sekitar 4,09 juta orang. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa kebutuhan penguatan representasi politik layak untuk mulai dikaji.
Rahmadi berpendapat, pembentukan tiga dapil tidak hanya akan memperluas ruang keterwakilan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kedekatan antara anggota DPR RI dengan konstituennya. Dengan cakupan wilayah yang lebih proporsional, wakil rakyat diharapkan lebih optimal dalam menyerap aspirasi, mengawal pembangunan, serta memperjuangkan kebutuhan daerah di tingkat pusat.
Menurutnya, penguatan representasi politik juga akan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wilayah pesisir, pedalaman, serta daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pembangunan diharapkan memperoleh ruang yang lebih besar dalam proses pengambilan kebijakan nasional.
Rahmadi menegaskan bahwa pembentukan tiga dapil tetap harus dilaksanakan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan prinsip proporsionalitas, kesetaraan nilai suara, efektivitas representasi, dan keutuhan wilayah.
Selain mendorong penguatan representasi DPR RI, Rahmadi juga kembali menekankan pentingnya percepatan pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir. Menurutnya, pemekaran daerah merupakan kebutuhan strategis untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat di kawasan pesisir dan perbatasan.
Ia menilai, gagasan pembentukan tiga dapil DPR RI memiliki semangat yang sejalan dengan aspirasi pemekaran Kabupaten Sambas Pesisir. Keduanya merupakan bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan di wilayah perbatasan yang memiliki posisi strategis bagi Indonesia. “Harapan kami, penguatan representasi politik dan percepatan pemekaran daerah dapat berjalan beriringan. Dengan begitu, masyarakat Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Sambas di kawasan pesisir dan perbatasan, akan memperoleh akses pembangunan dan pelayanan yang semakin baik,” tutup Rahmadi.
Penulis/Editor Sunardi

