_Infocybernusantara_
*Sintang, Kalimantan Barat* – Jumat, 21 Agustus 2026
Kondisi Jalan Provinsi ruas Sintang – Kapuas Hulu di Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang memprihatinkan dan membahayakan. Aspal jalan bergelombang parah, retak, dan penuh tambalan tanpa disertai rambu peringatan. Akibatnya, ruas jalan ini menjadi “jebakan maut” bagi pengendara setiap hari, baik siang maupun malam.
Berdasarkan dokumentasi Timemark yang diambil pada Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 13.02 WIB, kerusakan di sepanjang jalur tersebut sangat terlihat. Jalan yang merupakan akses utama antar kabupaten ini dipenuhi gelombang dan retakan yang dapat menyebabkan pengendara kehilangan kendali.
“Kondisi jalan ini betul-betul membahayakan roda dua, roda empat, hingga roda enam. Baik siang maupun malam, jalan bergelombang ini sangat berbahaya karena sangat parah,” ujar warga setempat.
Yang lebih memprihatinkan, di sekitar titik jalan yang rusak parah tersebut tidak ditemukan satupun rambu peringatan “Jalan Bergelombang” atau tanda untuk mengurangi kecepatan. Kondisi ini berpotensi besar memicu kecelakaan lalu lintas, mulai dari tabrakan motor dengan motor, motor dengan mobil, hingga mobil dengan mobil.
Minimnya rambu dan perawatan membuat pengendara, terutama dari luar daerah, tidak memiliki antisipasi saat melintas. Pada malam hari risikonya semakin tinggi karena gelombang dan retakan tidak terlihat jelas.
Warga dan pengguna jalan mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat untuk segera turun tangan. Dua tuntutan utama disampaikan:
Segera melakukan perbaikan permanen* pada ruas Jalan Provinsi Sintang Kapuas Hulu, khususnya di titik Desa Kebong, Kelam Permai.
Memasang rambu peringatan darurat* “Jalan Bergelombang” dan “Kurangi Kecepatan” sebelum terjadi korban jiwa.
Jalan provinsi adalah urat nadi ekonomi dan mobilitas warga Kalbar. Sudah saatnya keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama, bukan menunggu ada korban baru dilakukan perbaikan.
Infocybernusantara.
Di rilis oleh:Hamki.

