SAMBAS/Infocybernusantara.my.id — Alvin (23), warga Desa Sabing, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus Sungai Sambas Besar di Kecamatan Sejangkung, Rabu (19/8/2026).
Alvin diketahui merupakan residen yang sedang menjalani proses pemulihan di rumah singgah Yayasan Geratak Sabok. Korban dilaporkan hilang setelah berenang menyeberangi Sungai Sambas Besar dari kawasan steher Sejangkung pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kansar) Pontianak dari Kasat Polairud Polres Sambas, Agus, korban terjun dari steher Sejangkung untuk menyeberangi sungai dengan berenang.
Namun, saat berada di tengah sungai, korban diduga tidak mampu melawan derasnya arus. Kondisi sungai yang sedang pasang membuat Alvin terseret hingga akhirnya tenggelam.
Pencarian awal dilakukan warga bersama aparat setempat. Namun, hingga pencarian hari pertama berakhir, korban belum berhasil ditemukan.
Memasuki hari kedua, tim SAR gabungan kembali melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Sambas Besar. Upaya tersebut membuahkan hasil.

Alvin ditemukan sekitar pukul 13.05 WIB, sekitar 300 meter ke arah hilir dari lokasi kejadian, pada koordinat 1°25’54” N – 109°18’42” E. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Jenazah kemudian dievakuasi dan diserahterimakan kepada pihak keluarga.
Operasi pencarian melibatkan Pos SAR Sintete, Plt. Camat Sejangkung, Satpolairud Polres Sambas, Polsek Sejangkung, Babinsa Koramil Sejangkung, BPBD Kabupaten Sambas, Stasiun Bakamla Pemangkat, Puskesmas Sejangkung, keluarga korban, serta masyarakat setempat.
Dalam operasi tersebut, Pos SAR Sintete mengerahkan satu unit mobil Hilux dan satu set perahu karet. Masyarakat turut membantu dengan mengerahkan tiga unit kapal dan tiga unit speed boat.
Lokasi kejadian berjarak sekitar 50 kilometer dari Pos SAR Sintete dengan radial 47 derajat. Selama operasi berlangsung, kondisi cuaca dilaporkan mendung, dengan kecepatan angin sekitar 5 kilometer per jam dan jarak pandang sekitar 5 kilometer.
Setelah korban ditemukan dan diserahterimakan kepada keluarga, seluruh unsur yang terlibat melakukan evaluasi dan koordinasi. Pada pukul 14.30 WIB, operasi SAR dinyatakan selesai dan SMC mengusulkan penutupan operasi pencarian dan pertolongan.
Kepergian Alvin menjadi duka bagi keluarga serta lingkungan rumah singgah Yayasan Geratak Sabok, tempat korban menjalani proses pemulihan.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa menyeberangi sungai dengan berenang memiliki risiko keselamatan yang tinggi, terutama ketika arus deras dan permukaan sungai sedang pasang.
Editor/Penulis: Sunardi

