ORANG TUA/WALI MURID DI SMP NEGERI 9 SEPAUK YANG TERLETAK DI SERANG SETAMBANG KOMPAK TEGAKKAN TATA TERTIB PERATURAN DI SEKOLAH

SINTANG, INFO CYBER NUSANTARA_ – Semangat kebersamaan demi kemajuan pendidikan kembali terlihat di Kecamatan Sepauk. SMP Negeri 9 Sepauk yang berlokasi di Desa Serang Setambang menggelar rapat bersama orang tua/wali murid pada Senin, 10 Agustus 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Sepauk dan dihadiri oleh ratusan orang tua/wali murid dari kelas VII, VIII, dan IX.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan dan penetapan peraturan tata tertib sekolah. Poin-poin yang disepakati meliputi kedisiplinan kehadiran, kerapian seragam, sikap hormat, serta aturan penggunaan HP selama kegiatan belajar mengajar.

Dalam kesempatan itu Kepala Sekolah menyampaikan salah satu aturan tegas, yaitu *siswa dan siswi dilarang membawa HP ke sekolah*.

Para orang tua/wali murid yang hadir menyatakan setuju dengan apa yang disampaikan Kepala Sekolah dan mendukung penuh pemberlakuan aturan tersebut.

“Dengan dukungan penuh dari orang tua, kami yakin siswa SMPN 9 Sepauk akan tumbuh menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab, dan berkarakter,” tegasnya.

Hasil rapat menunjukkan dukungan penuh dari seluruh orang tua/wali murid yang hadir. Seluruh peraturan tata tertib disetujui dan disepakati untuk ditegakkan bersama demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan berlangsung khidmat dan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam mendidik anak bangsa.

_Pendidikan Sintang Sepauk SMPN9Sepauk InfoCyberNusantara_

Dirilis oleh: Hamki.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *