SAMBAS/Infocybernusantara.my.id – Seorang pemuda Kabupaten Sambas, Malphin Triyandi, menilai polemik terkait belum terealisasinya Program Rumah Produksi Garam (Tunnel Garam) di Kecamatan Paloh seharusnya disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta, bukan semata-mata melalui pernyataan yang bersifat menyalahkan satu pihak, (21/7/2026).
Menurut Malphin, pernyataan yang menyebut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Barat sebagai penyebab utama terhambatnya program tersebut perlu dikaji secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa setiap program pemerintah yang menggunakan anggaran negara wajib melalui berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, kajian teknis, analisis kelayakan, kesesuaian regulasi, hingga mekanisme pengawasan. “Jika dalam pelaksanaannya terdapat kendala, bukan berarti secara otomatis menunjukkan bahwa OPD tidak mampu atau tidak siap. Publik justru perlu mengetahui secara terbuka apa penyebab utama program tersebut belum berjalan,” ujar Malphin.
Ia menilai masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai apakah hambatan program berada pada aspek administrasi, regulasi, teknis, pengadaan, kesiapan lokasi, atau faktor lainnya. Tanpa penjelasan yang utuh, menurutnya, penilaian bahwa suatu OPD tidak siap berpotensi menggiring opini publik.
Malphin juga menyoroti penggunaan diksi yang dinilainya kurang mencerminkan etika dalam penyampaian kritik. Menurutnya, fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD seharusnya dijalankan dengan menyampaikan kritik yang berbasis data, disertai solusi dan rekomendasi yang konstruktif. “Kritik merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Namun kritik akan lebih bermanfaat apabila didukung data, analisis, dan solusi, bukan hanya membangun narasi yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,” katanya.

Terkait informasi mengenai alokasi anggaran sebesar Rp800 juta untuk program tersebut, Malphin mendorong agar dilakukan audit terhadap seluruh proses pelaksanaan. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan letak persoalan yang sebenarnya sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil pemeriksaan.
Ia juga mengapresiasi upaya pengembangan produksi garam lokal di Kalimantan Barat. Meski demikian, menurutnya, persoalan garam nasional tidak dapat disederhanakan hanya dengan membandingkan potensi wilayah pesisir. Faktor kualitas produksi, kadar natrium klorida (NaCl), kapasitas industri, teknologi pengolahan, distribusi, hingga kebutuhan industri menjadi aspek yang turut memengaruhi kebijakan garam nasional.
Di akhir pernyataannya, Malphin berharap polemik mengenai Program Rumah Tunnel Garam tidak berhenti pada saling menyalahkan. Ia mengajak DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memperkuat sinergi agar program tersebut dapat direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani garam di Kecamatan Paloh. “Masyarakat membutuhkan solusi dan kepastian. Sinergi antara legislatif dan eksekutif jauh lebih penting agar program yang telah direncanakan benar-benar dapat diwujudkan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis/Editor Sunardi

