Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Marak di Sambas, Singkawang, dan Bengkayang, Masyarakat Minta Penindakan Tegas

SAMBAS – Masyarakat di wilayah Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, dan Kabupaten Bengkayang mengeluhkan masih ditemukannya dugaan peredaran rokok ilegal yang dijual secara bebas di sejumlah warung dan toko eceran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa warga, rokok dengan merek tertentu diduga beredar tanpa memenuhi ketentuan perpajakan dan cukai yang berlaku. Produk tersebut dijual dengan harga relatif lebih murah dibandingkan rokok legal yang beredar di pasaran.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sering menemukan rokok yang diduga tidak memiliki pita cukai resmi atau menggunakan pita cukai yang diragukan keasliannya.

“Kami berharap aparat terkait melakukan pengawasan lebih ketat. Jika memang ada rokok ilegal yang beredar, tentu sangat merugikan negara karena berpotensi mengurangi penerimaan dari sektor cukai,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan masyarakat di wilayah perbatasan yang menilai pengawasan terhadap distribusi barang kena cukai perlu ditingkatkan. Mereka meminta instansi berwenang melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan legalitas produk yang dijual kepada masyarakat.
Pengamat ekonomi daerah menilai peredaran rokok ilegal tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang menjual produk legal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan peredaran rokok ilegal tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi yang membidangi pengawasan barang kena cukai.
Masyarakat berharap adanya langkah pengawasan dan penindakan yang objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran dalam peredaran produk hasil tembakau di wilayah Sambas, Singkawang, dan Bengkayang.

Redaksi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *