
Sambas,Infocyber.com – Masyarakat Dusun Karangan, Desa Madak, Kecamatan Subah, menggelar ritual adat pemasangan pagar di tapal batas wilayah dengan Dusun Ngayat, Desa Maribas, Kecamatan Tebas. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap PT Rana Wastu Kencana (RWK) yang dinilai tidak transparan dalam pelaksanaan program replanting.(Senin, 20 April 2026)
Ritual adat tersebut dipimpin oleh tokoh masyarakat setempat dan diikuti ratusan warga. Pemasangan pagar di tapal batas dimaknai sebagai simbol penegasan wilayah sekaligus peringatan kepada pihak perusahaan agar lebih terbuka dan melibatkan masyarakat dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung.
Berdasarkan pantauan langsung awak media ini di lapangan setalah melaksanakan ritual di dua lokasi, masyarakat dusun Karangan,Desa Madak tersebut lanjut dengan pertemuan di Balai dusun yang dihadiri oleh kepala dinas perizinan Kabupaten Sambas,Kadis PMD, Kabag Tapem,dinas pertanian camat Subah,Perwakilan Kapolres Sambas, Danramil,Ketua DAD Kabupaten Sambas, Kepala Desa Madak,perwakilan PT. RWK dan tamu undangan yang lain nya.
Dalam pertemuan tersebut masyarakat menyampaikan 4 poin tuntutan, “1.Menghentikan seluruh aktivitas replanting di wilayah Tanah Adat Kampung Karangan sampai ada penyelesaian yang adil dan terbuka.
2.Meminta ganti rugi atau kompensasi yang layak atas kerugian yang dialami masyarakat adat.
3.KEMITRAAN (Pola Mitra)
4.Menuntut Transparansi atas seluruh proses perizinan dan kegiatan yang telah dilakukan”
Menanggapi hal tersebut kabid perkebunan dinas pertanian sambas mengatakan,
“Kami disini akan menampung, mendengar apa yang disampaikan oleh masyarakat khususnya dusun karangan yang ada 4 poin,sampai ada penyelesaian yang adil dan terbuka”. Ujarnya
Red/tim

