Sambas – Rencana aksi damai yang akan dilakukan masyarakat Kecamatan Jawai, khususnya para petani kelapa, terus dimatangkan. Surat permohonan penyampaian aspirasi kepada DPRD Kabupaten Sambas telah disampaikan sebagai bentuk pemberitahuan resmi sebelum pelaksanaan aksi.
Aksi damai tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 Juli 2026, di Kantor DPRD Kabupaten Sambas. Dalam aksi itu, para petani akan menyampaikan berbagai aspirasi terkait kondisi yang mereka hadapi, terutama menyangkut harga kelapa yang dinilai tidak sebanding dengan meningkatnya biaya produksi.
Melalui aksi tersebut, para petani berharap pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sambas dapat memberikan perhatian serius terhadap nasib petani kelapa serta menghadirkan solusi nyata guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Panitia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti aksi secara tertib, damai, dan santun dengan tetap menjaga keamanan serta ketertiban selama penyampaian aspirasi berlangsung.
Aksi ini disebut sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan secara konstitusional, dengan harapan aspirasi masyarakat dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan di Kabupaten Sambas.

