Rakernas III SBMI di Pemalang, Sunardi Bawa Mandat Penguatan Organisasi hingga CBA PMI Sawit

SAMBAS – Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Kabupaten Sambas, Sunardi, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III SBMI yang digelar di Pemalang pada 13 Februari 2026. Rakernas ini membahas sejumlah agenda strategis terkait penguatan organisasi dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam Rakernas III tersebut, SBMI menetapkan beberapa mandat penting. Salah satunya adalah pembentukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) SBMI Provinsi Kalimantan Barat sebagai upaya konsolidasi organisasi di tingkat regional, khususnya untuk memperkuat koordinasi advokasi dan pelayanan PMI di wilayah perbatasan.
Rakernas juga menekankan penguatan keanggotaan Koperasi SBMI serta pengelolaan unit usaha ekspedisi. Langkah ini diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi organisasi sekaligus menyediakan layanan logistik yang lebih aman dan terjangkau bagi anggota.
Selain itu, SBMI mengamanatkan inventarisasi dan pemetaan potensi PMI, khususnya pekerja sektor sawit di luar negeri. Pemetaan ini menjadi dasar untuk mendorong perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atau Collective Bargaining Agreement (CBA) dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun perusahaan sawit di negara penempatan, guna memperkuat posisi tawar PMI dalam aspek upah, jaminan sosial, dan perlindungan kerja.
Rakernas III juga menargetkan percepatan perekrutan anggota dari kalangan PMI aktif maupun PMI purna untuk memperluas basis keanggotaan dan memperkuat solidaritas organisasi.
Sebelum Rakernas berlangsung, SBMI menggelar Jambore Pekerja Migran Indonesia di Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, pada 10–12 Februari 2026. Kegiatan tersebut diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia, disertai aksi sosial berupa pembersihan Pantai Muara Indah dan penanaman 1.000 pohon di kawasan pesisir.
Sunardi menyampaikan keikutsertaannya dalam Rakernas III merupakan bentuk tanggung jawab organisasi agar aspirasi PMI, khususnya dari Kabupaten Sambas dan Kalimantan Barat, dapat terakomodasi dalam kebijakan nasional SBMI.
Rakernas III SBMI diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan, pemberdayaan ekonomi, serta meningkatkan posisi tawar Pekerja Migran Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *