Infocybernusantara.my.id, Sambas – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas jalan provinsi Sambas–Subah, Kalimantan Barat. Insiden ini menjadi kecelakaan ketiga dalam kurun waktu terakhir yang diduga kuat dipicu kondisi jalan hasil penambalan yang bergelombang dan tidak rata, sehingga membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi aspal tambalan tampak tidak rata, membentuk gelombang dan cekungan, yang sulit diantisipasi pengendara, baik pada siang hari maupun malam hari. Pada malam hari, risiko semakin tinggi karena minimnya pencahayaan dan tidak adanya rambu peringatan di sekitar lokasi rawan tersebut.
Sejumlah warga setempat menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi hampir selalu di titik yang sama.
“Sudah sering orang jatuh di sini. Terakhir ini sudah yang ketiga. Jalannya bergelombang, kalau motor agak kencang sedikit pasti oleng,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, ruas jalan tersebut diketahui sedang masuk dalam kegiatan peningkatan dan rekonstruksi jalan provinsi dengan nilai kontrak mencapai Rp22,8 miliar, bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025. Proyek ini berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat, Bidang Bina Marga.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pengerjaan, pengawasan teknis, serta penerapan standar keselamatan lalu lintas selama masa pekerjaan. Hingga kecelakaan berulang terjadi, belum terlihat adanya langkah mitigasi darurat seperti pemasangan rambu peringatan, marka sementara, atau pembatas kecepatan di titik rawan.
Pengamat kebijakan publik menilai, dalam proyek infrastruktur jalan, keselamatan pengguna jalan seharusnya menjadi prioritas utama, bahkan ketika pekerjaan belum rampung.
“Jika penambalan justru menciptakan risiko baru, maka perlu evaluasi menyeluruh. Jangan sampai anggaran besar tidak sebanding dengan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera turun ke lapangan, melakukan evaluasi teknis, serta mengambil tindakan cepat sebelum jatuh korban berikutnya. Keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, dinilai tidak boleh dikompromikan oleh pekerjaan infrastruktur yang semestinya meningkatkan kenyamanan dan keamanan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat terkait penyebab kecelakaan berulang dan langkah perbaikan yang akan dilakukan. Media ini membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

