Forum Perbatasan Prov. Kalbar dan Masyarakat Sajingan Besar Deklarasikan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

Info.cybernusantara.my.id
SAMBAS – Forum Perbatasan Provinsi Kalimantan Barat bersama tokoh masyarakat dan pemuda di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Deklarasi tersebut disampaikan dalam kegiatan diskusi dan sharing session yang digelar di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang diinisiasi Forum Perbatasan Provinsi Kalimantan Barat itu mengangkat tema “Polri di Perbatasan Merupakan Wajah Presiden dan Wujud Nyata Kehadiran Negara.”
Sekitar 22 peserta menghadiri kegiatan tersebut, terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan komunitas yang aktif menyuarakan berbagai isu dan persoalan di wilayah perbatasan, khususnya di Kecamatan Sajingan Besar yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Ketua Forum Perbatasan Provinsi Kalbar, Abelnus, mengatakan diskusi tersebut digelar sebagai respons terhadap berkembangnya berbagai isu di media mengenai wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, wacana tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat perbatasan karena berpotensi memengaruhi efektivitas pelayanan keamanan.

 

“Jika kedudukan Polri berada di bawah kementerian tertentu, dikhawatirkan akan berdampak bagi masyarakat perbatasan. Salah satunya adalah berkurangnya efektivitas pelayanan keamanan dan penegakan hukum,” kata Abelnus.
Ia menjelaskan, perubahan struktur kelembagaan berpotensi membuat jalur koordinasi dan pengambilan keputusan menjadi lebih panjang karena harus melalui birokrasi kementerian. Hal tersebut dinilai dapat memperlambat respons terhadap berbagai persoalan yang sering terjadi di wilayah perbatasan, seperti penyelundupan, perdagangan ilegal, hingga tindak kriminal lintas negara.
Selain itu, berkurangnya kewenangan operasional kepolisian di wilayah perbatasan juga dikhawatirkan dapat mengurangi pengawasan dan perlindungan bagi masyarakat yang selama ini sangat bergantung pada kehadiran aparat kepolisian.
Dalam kesempatan yang sama, pengamat perbatasan Berto yang hadir sebagai narasumber juga menegaskan bahwa Polri merupakan lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden sejak reformasi 1999, ketika terjadi pemisahan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri.

 

“Sejak pemisahan tersebut, Polri berdiri sebagai institusi yang berada langsung di bawah Presiden hingga saat ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tugas, fungsi, dan kewenangan kepolisian telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut Berto, wilayah perbatasan memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Beberapa persoalan yang masih kerap terjadi di kawasan perbatasan antara lain praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan barang ilegal, serta kejahatan narkotika lintas negara.
Ia menilai, jika kedudukan Polri berubah, maka tidak menutup kemungkinan kewenangan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan lintas negara tersebut akan semakin sulit dilakukan.
Berto juga mengajak seluruh peserta diskusi untuk terus memberikan dukungan terhadap Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalimantan Barat, khususnya di daerah perbatasan.

 

“Kita perlu mendukung Polri karena merekalah yang selama ini berada di garis depan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kita,” ujarnya.
Deklarasi Bersama Masyarakat Perbatasan
Di akhir kegiatan diskusi, Ketua Forum Perbatasan Provinsi Kalbar bersama seluruh peserta yang hadir mendeklarasikan pernyataan sikap bersama bertajuk:

 

“Dukungan untuk Polri yang Independen, Tetap di Bawah Presiden, Demi Menjaga Marwah, Profesionalisme, dan Kehormatan Bangsa.”
Dalam deklarasi tersebut, masyarakat Kecamatan Sajingan Besar menyatakan dukungan penuh terhadap Polri sebagai institusi yang independen, profesional, dan berintegritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di kawasan perbatasan negara.
Masyarakat juga menegaskan pentingnya Polri tetap berada di bawah kepemimpinan Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
Selain itu, masyarakat perbatasan menyatakan keyakinannya bahwa Polri yang kuat, netral, dan bebas dari kepentingan politik praktis merupakan pilar penting dalam menjaga stabilitas nasional, persatuan, serta kedaulatan bangsa.

Forum Perbatasan Kalbar bersama masyarakat juga mendorong upaya pembenahan dan penguatan institusi Polri guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai masyarakat yang berada di garda terdepan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), warga perbatasan juga menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan serta menangkal berbagai bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara.
Deklarasi tersebut ditutup dengan seruan kearifan lokal masyarakat Kalimantan Barat, “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata,” yang menjadi simbol semangat persatuan dan kebersamaan dalam menjaga kehormatan bangsa dari wilayah perbatasan.

“Suara dari ujung negeri untuk Indonesia,” demikian pesan yang disampaikan masyarakat perbatasan dalam deklarasi tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *