SAMBAS — Infocybernusantara.my.id
Program solar bersubsidi bagi nelayan kembali menjadi sorotan publik. Di sejumlah kawasan pesisir, nelayan kecil mengeluhkan sulitnya memperoleh BBM subsidi yang menjadi kebutuhan utama untuk melaut. Ironisnya, di tengah kelangkaan tersebut, solar subsidi justru diduga mengalir ke pihak-pihak yang tidak berhak,Selasa(10/02/2026)

Temuan di lapangan menunjukkan persoalan serius dalam tata kelola distribusi BBM bersubsidi. Kuota solar disebut cepat habis, stok di SPBUN kerap kosong, dan harga di tingkat nelayan sering melampaui ketentuan resmi. Kondisi ini berdampak langsung pada aktivitas melaut serta keberlangsungan ekonomi nelayan tradisional.
“Solar subsidi bukan sekadar soal energi, tetapi menyangkut hidup nelayan. Ketika akses dipersulit atau dimanipulasi, yang dirampas adalah hak dasar masyarakat pesisir,” ujar Amirudin, Alumni Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas.
Menurut Amirudin, dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi bukan hal baru. Praktik yang kerap disorot antara lain pengalihan kuota, penimbunan, manipulasi data penerima, hingga penyalahgunaan sistem digitalisasi. Persoalan ini dinilai berulang dan seolah dinormalisasi karena minimnya penindakan tegas.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum. Amirudin menilai lemahnya tindak lanjut atas laporan masyarakat justru memperkuat dugaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum aparat penegak hukum.
“Jika pelanggaran berlangsung terus-menerus tanpa konsekuensi hukum yang jelas, publik wajar mencurigai ada masalah serius dalam integritas penegakan hukum,” tegasnya.
Dampak paling nyata dirasakan nelayan kecil. Banyak yang terpaksa mengurangi hari melaut akibat tingginya biaya operasional, bahkan ada yang menghentikan aktivitasnya. Subsidi negara yang seharusnya melindungi nelayan justru diduga dimanfaatkan oleh segelintir pihak di luar sasaran kebijakan.
Situasi ini juga menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat pesisir. Nelayan dan warga yang mengetahui dugaan penyalahgunaan memilih diam karena khawatir mendapat tekanan atau intimidasi. Ketakutan tersebut dinilai melemahkan fungsi pengawasan publik.
“Ketika masyarakat takut bersuara, negara seolah absen. Padahal keberanian warga adalah bagian penting dari pengawasan,” kata Amirudin.
Ia menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki regulasi dan sistem distribusi BBM bersubsidi yang cukup jelas. Namun tanpa integritas dan keberanian aparat, aturan tersebut hanya menjadi formalitas administratif.
Amirudin mendesak agar distribusi BBM bersubsidi diawasi secara transparan dan terbuka. Data kuota, realisasi penyaluran, serta penerima manfaat harus dapat diakses publik. Selain itu, perlindungan terhadap pelapor dinilai mendesak untuk diperkuat.
“BBM bersubsidi adalah hak rakyat, bukan milik mafia. Jika praktik menyimpang terus dibiarkan, yang dipertaruhkan bukan hanya solar, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan negara,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan distribusi solar bersubsidi nelayan di Kabupaten Sambas.
Tim red

