
SAMBAS – Isu lingkungan hidup dinilai bel um pernah benar-benar menjadi agenda prioritas pembangunan di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Hal tersebut disampaikan Ramidi yang menyoroti lemahnya perhatian terhadap berbagai persoalan ekologis, mulai dari kawasan hutan hingga pencemaran perairan (20/2/2026).
Menurutnya, secara administratif laporan kerap terlihat baik, namun kondisi di lapangan menunjukkan persoalan yang masih berulang dan belum tertangani secara komprehensif.
“Kasus lingkungan hidup di Sambas tidak pernah masuk prioritas utama, bahkan sampai ke tingkat nasional. Di atas kertas laporan bagus semua, tetapi fakta di lapangan berbeda,” ujarnya.
Ia memaparkan sejumlah persoalan lingkungan yang terjadi di Kabupaten Sambas, di antaranya menyangkut kawasan hutan, pencemaran sungai, kerusakan gambut, pencemaran laut, hingga kebakaran lahan dan hutan.
Ramidi juga menyoroti kasus alih fungsi hutan mangrove di sejumlah wilayah pesisir Kabupaten Sambas. Beberapa kecamatan yang disebut terdampak antara lain Salatiga, Pemangkat, Jawai, Selakau, dan Paloh.
Hutan mangrove memiliki fungsi penting sebagai pelindung kawasan pesisir dari abrasi, penyangga ekosistem laut, serta habitat berbagai biota. Alih fungsi kawasan tersebut dinilai berpotensi mengancam keberlanjutan lingkungan dan mata pencaharian masyarakat pesisir.
Selain mangrove, persoalan deforestasi hutan dan kerusakan gambut juga disebut terjadi di sejumlah kecamatan, di antaranya Tangaran, Paloh, Teluk Keramat, Sajingan Besar, Galing, Sajad, Sejangkung, Subah, Tebas, dan Selakau Timur.
Kerusakan hutan dan gambut dinilai memiliki dampak jangka panjang, termasuk terhadap peningkatan risiko kebakaran lahan, penurunan kualitas udara, serta terganggunya keseimbangan ekosistem.
Ramidi menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak boleh dipandang sebagai isu sektoral semata, melainkan harus menjadi agenda strategis pemerintah daerah. Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang, pengawasan perizinan, serta penegakan hukum di sektor lingkungan hidup.
“Kalau lingkungan tidak dijaga, dampaknya bukan hanya hari ini, tetapi untuk generasi mendatang,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait daftar persoalan lingkungan yang disampaikan tersebut.
Jurnalis: RAMIDI
