SAMBAS — Infocybernusantara.my.id
Pernyataan massa aksi yang membela penambang rakyat di halaman Polres Sambas pada Minggu 1 Maret 2026 kemaren memantik reaksi dari masyarakat yang terdampak Peti diwilayah kabupaten Sambas.Mereka menyampaikan kekhawatiran serius terhadap masa depan penegakan hukum jika tekanan massa menjadi faktor yang menentukan arah proses hukum, Jum’at (06/03/2026)
Salah satu masyarakat terdampak PETI dari desa Lubuk Dagang yang enggan disebut namanya menyatakan bahwa kejadian dilepaskannya atau ditangguhkan proses hukum terhadap 4 orang terduga pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Polres Sambas setelah adanya aksi massa berpotensi mencederai wibawa hukum.
“Yang kami khawatirkan bukan hanya kasus ini, tetapi preseden ke depan. Apakah hukum bisa berubah hanya karena ada tekanan massa dari pihak yang notabene juga terduga pelanggar hukum?” ujar warga Lubuk Dagang tersebut kepada wartawan.
Menurut Bang Is warga dalam kaum Sambas , kronologi yang berkembang di masyarakat menimbulkan tanda tanya besar. Terduga pelaku PETI ditangkap, namun kemudian sekelompok orang yang juga diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI mendatangi kantor Polres Sambas dan akhirnya yang bersangkutan dilepaskan.
Situasi ini menurut Bang Is telah menimbulkan kegelisahan bagi masyarakat yang selama ini justru terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan ilegal.
“Kalau logikanya seperti itu, bagaimana kalau kami juga datang beramai-ramai ke Polres Sambas dan meminta agar proses hukum terhadap terduga pelaku PETI yang kemarin dilepaskan segera dilanjutkan? Apa sikap kepolisian nanti?” ujar Bang Is tegas.
Bang Is juga menegaskan bahwa posisi mereka bukan untuk membela perusahaan besar atau kepentingan tertentu, melainkan mendorong penegakan hukum yang adil bagi semua pihak.
Bang Is juga menilai narasi yang menyebut penambang sebagai korban ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan aspek hukum dan dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat sekitar.
“Kami ini masyarakat yang terdampak langsung. Sungai rusak,lingkungan berubah, dan konflik sosial muncul. Kami bersikap bukan untuk membela pelanggar hukum. Kami justru mendorong agar hukum ditegakkan,” tegas Bang Is
Yayan salah satu mahasiswa di Sambas juga meminta aparat kepolisian menjaga independensi dan tidak membiarkan tekanan massa menjadi alat untuk mempengaruhi proses hukum.
“Kalau hukum bisa berubah karena tekanan beberapa orang yang datang beramai-ramai, maka wibawa hukum benar-benar tergadai. Ini yang kami khawatirkan,”ungkap Yayan
Yayan berharap aparat penegak hukum di Polres Sambas dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai alasan pelepasan terduga pelaku PETI, sekaligus memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan secara transparan dan adil.
“Yang kami minta sederhana yakni keadilan untuk semua. Kami masyarakat terdampak ingin melihat hukum berdiri tegak. Bukan tunduk pada tekanan,” tutupnya.
Tim red

