Infocybernusantara.my.id, SAMBAS – Kualitas pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sambas kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kondisi jalan pendekat (access road) menuju Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) dikeluhkan warga karena sudah mengalami kerusakan meski belum genap satu tahun difungsikan.
Keluhan tersebut mencuat setelah akun media sosial Ning Ning mengunggah foto yang memperlihatkan adanya lubang cukup besar di tengah badan jalan aspal yang baru tersebut. Dalam unggahannya, ia menyayangkan kondisi aspal yang cepat rusak padahal proyek tersebut menelan anggaran yang sangat besar.
”Belum genap satu tahun sejak open traffic, jalan pendekat di JSSB sudah ada yang rusak dan berlubang,” tulis akun tersebut dalam dialek setempat.
Bentuk Kritik Masyarakat
Pemilik akun menekankan bahwa unggahannya bukan sekadar bentuk rasa tidak bersyukur atas pembangunan yang ada, melainkan bentuk pengawasan kritis dari masyarakat. Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang menggunakan uang negara hingga ratusan miliar rupiah wajib dikawal agar kualitasnya sesuai standar.
Ia juga mencurigai adanya kemungkinan pengurangan kualitas material dalam proses pembangunan yang menyebabkan daya tahan jalan tidak maksimal.
”Sebagai masyarakat, kita tidak boleh hanya tahu bersyukur jika sudah dibangunkan jalan, tapi wajib juga kritis kalau memang ada yang dirasa janggal secara kasat mata,” tambahnya.
Harapan Pengawasan Ketat
Masyarakat berharap pihak terkait, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, dapat segera meninjau lokasi dan melakukan perbaikan. Selain itu, warga meminta adanya evaluasi terhadap kontraktor pelaksana guna memastikan spesifikasi proyek telah sesuai dengan kesepakatan awal demi keamanan pengguna jalan, kerusakan jalan tersebut menjadi peringatan bagi para pengendara yang melintas di kawasan JSSB untuk lebih waspada, terutama saat malam hari agar terhindar dari kecelakaan akibat lubang tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat terkait jalan yang berlubang tersebut dan langkah perbaikan yang akan dilakukan. Media ini membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

